google.com, pub-4181821284512213, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wednesday, November 8, 2017

Tata Cara Berwudhu Beserta Do'a nya


#
Hal-Hal yang di sunahkan dalam berwudhu

-Membaca basmalah
-membasuh kedua telapak tangan
-Berkumur-kumur
-Menghirup air dengan hidung dan mengeluarkan
-Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
-Menyapu kedua telinga
-Meniga kali kan membasuh
-membaca doa setelah wudlu

Rukun dan tata cara berwudhu

-Niat,niat dihadirhkan atau di ucapkan dalam hati ketika membasuh muka yang pertama, ada pun bacaan niatnya adalah

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
artinya "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardlu karena allah taala" kalau tidak bisa dengan bahasa arab maka boleh artinya yang di baca

-Membasuh muka 3 kali sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِى يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ
وُجُوْهٌ
Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari putihnya wajah-wajah
dan hitamnya wajah-wajah

-Membasuh kedua tangan sampai siku-sikunya 3kali sambil membaca doa
Doa membasuh tangan kanan

اَللَّهُمَّ اَعْطِنِى كِتاَبِى بِيَمِيْنِى وَحَاسِبْنِى حِسَاباً

يَسِيْرًا

Allohumma A'thini kitabi biyamini wa hasibni hisaban yasiro

Artinya: Ya Allah berikanlah kepadaku kitabku dari sebelah kanan dan
hitunglah amalanku dengan perhitungan yang mudah.
Doa membasuh tangan kiri

اَللَّهُمَّ لاَ تُعْطِنِى كِتاَبِى بِشِمَالِى وَ لاَ مِنْ وَرَاءِ
ظَهْرِىْ

Allohumma Laa Ta'thini Kitabi bisyimali walaa min waro,i dzohri

Artinya: Ya Allah janganlah beri kepadaku kitab amalanku dari sebelah
kiri atau dari sebelah belakang.

- Menyapu Sebagian rambut kepala sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ

Allohumma harrim sya'ri wabasyari 'Alannari.

Artinya: Ya Allah, haramkan rambutku dan kulit kepalaku daripada
neraka.

-menyapu kedua telinga 3kali sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ اْلقَوْلَ
فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ

Allohummaj'Alni minalladzina yastami'unal Qoula fayattabi'una ahsanahu

Artinya: Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengar
ucapan yang baik dan mengikuti sesuatu yang terbaik.

-Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki 3 kali sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ ثَبِّتْ قدَمِي عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ
اْلاَقْدَامِ

Allohumma Tsabbit Qodami 'Alaa Syirothika yauma tazillul Aqdam

Artinya: Ya Allah, tetapkan kedua kakiku di atas titian shirothol
mustaqim pada hari dimana banyak kaki-kaki yang tergelincir.

Selanjutnya setelah selesai berwudhu membaca doa agar wudhunya menjadi penuh berkah.

Dan setelah berwudhu selesai membaca do’a:

اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلَهَ اِلاَّالله وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدَ الرَّسُولُ الله اَللهُمَّ جْعَلْنِى مِنَ التَّوَّبِيْنَ وَجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِرِ يْنْ وَجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّلِحِيْنْ

“Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”

Artinya :

“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.”

Hukum Berwudhu

Sama halnya dengan beberapa jenis sholat yaitu Shalat Wajib dan sholat sunnah. Hukum berwudhu terdapat dua jenis yaitu wudhu yang wajib dan sunah:

1. Hukum wudhu wajib

Melakukan wudhu merupakan hal yang wajib dilakukan oleh orang muslim sebelum melakukan kegiatan sholat, thawaf memutari kabah dan sebelum memegang kitab suci al-quran. Hukum wajib berwudhu sebelum menyentuh al-quran sudah didaulat oleh empat mahzab islam berdasarkan literature di dalam al-quran pada surat al-waqiah ayat 77 – 79, yang berbunyi:

“sesungguhnya Al-quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang telperihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”.

Namun ada pendapat lain yang mengemukakan pendapat mengenai ayat tersebut, dicetuskan oleh ibnu abbas dan telah ditafsirkan oleh Al-Hafidzt Ibnu katsir. Ayat tersebut menurutnya merupakan “tidak ada yang dapat menyentuh al-quran yang ada di dalam lauhul mahfuzh kecuali mereka para malaikat yang telah disucikan”. Bukan berarti bahwa orang yang bisa menyentuh al-quran adalah orang yang telah terbebas dari berbegai hadast baik kecil maupun besar.

2. Hukum wudhu sunah

Wudhu juga digolongkan menjadi hal yang sunah jika menjadi hal-hal berikut ini:

Mengulangi kegiatan wudhu untuk setiap kali sholat. Sebenarnya jika sudah wudhu satu kali dan wudhu itu belum batal maka tidak perlu diulangi lagi wudhunya. Namun jika tidak yakin apakah wudhu yang dilakukan sudah batal atau belum bisa melakukan wudhu kembali.
Senantiasa melakukan wudhu setiap melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini biasanya dilakukan oleh beberapa orang jika akan melakukan kegiatan maka dilakukan dengan wudhu terlebih dahulu.
Ketika orang hendak mau tidur, terutama saat tubuh dalam keadaan junub. Jadi orang yang sedang dalam keadaan junub disunahkan untuk wudhu terlebih dahulu.
Wudhu yang dilakukan ketika hendak Mandi Wajib. Seorang yang akan melakukan mandi wajib disunahkan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu.
Wudhu yang dilakukan saat hendak mengulangi hubungan badan.
Saat marah, seorang muslim disunahkan untuk melakukan wudhu dan senantiasa mengingat Allah SWT untuk meredakan amarah yang dirasakannya.
Saat melakukan adzan dan iqamat, orang tersebut hendaknya mengambil wudhu terlebih dahulu.
Orang muslim yang hendak menyentuh kitab suci al-quran sebaiknya mengambil wudhu terlebih dahulu.

Demikian tata cara berwudhu berserta do'a nya.Semoga bermanfaat untuk sobat muslim semua Wallahu A'lam.


No comments:

Post a Comment