google.com, pub-4181821284512213, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sunday, November 26, 2017

Macam shalat sunah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

#
Macam shalat sunah adalah :

1.  Shalat Wudhu,

Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, niatnya :
Ushalli sunnatal wudlu-I rak’ataini lillahi Ta’aalaa’

artinya :
‘aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah’

2.  Shalat Tahiyatul Masjid,

yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid. Rasulullah bersabda
‘Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu’ (H.R. Bukhari dan Muslim).

Niatnya :
‘Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’

Artinya :
‘aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah’

3.   Shalat Dhuha.

Adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika matahari baru naik. Jumlah rakaatnya minimal 2 maksimal 12. Dari Anas berkata Rasulullah ‘Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga’ (H.R. Tarmiji dan Abu Majah).

Niatnya :
Ushalli Sunnatan dhuha Rak'ataini Lillahi Ta’aalaa’

Artinya :
‘aku niat shalat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah’

4.Shalat Rawatib.

Adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu.

Niatnya :
a.Qabliyah,
adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib.
Waktunya :
2 rakaat sebelum shalat subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan 2 rakaat sebelum shalat Isya’.

Niatnya:
‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa’

Artinya:
‘aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah’

* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.

b.Ba’diyyah,
adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu.

Waktunya:
2 atau 4 rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Magrib dan 2 rakaat sesudah shalat Isya.

Niatnya :
‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rak’ataini Ba’diyyatan lillahi Ta’aalaa’

Artinya :
‘aku niat shalat sunnah sesudah  dzuhur dua rakaat karena Allah’

* bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.

5.waktu malam.
Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur. Minimal 2 rakaat maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam Al-Qur’an. ‘Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji’(Q.S. Al Isra : 79 ).

Niatnya :
‘Ushalli sunnatal tahajjudi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’

Artinya :
‘aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah’

6.  Shalat Istikharah,
adalah shalat sunnah dua rakaat untuk meminta petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua pilihan, atau ragu dalam mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3 malam terakhir.

Niatnya :
‘Ushalli sunnatal Istikharah  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’

Artinya :
‘aku niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah’

7.Shalat Hajat, adalah shalat sunnah dua rakaat untuk memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan oleh Allah SWT. Minimal 2 rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat.

Niatnya :
‘Ushalli sunnatal Haajati  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’

Artinya :
‘aku niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah’

8.Shalat Mutlaq,
adalah shalat sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah rakaatnya. ‘Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit’ (Al Hadis).

Niatnya :
‘Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa’

Artinya :
‘aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah’


9.Shalat Taubat,
adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar mendapat ampunan-Nya.

Niatnya:
‘Ushalli sunnatal Taubati  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’

Artinya:
‘aku niat shalat sunnah taubat  dua rakaat karena Allah’

10.Shalat Tasbih,
adalah shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat rakaat, dengan ketentuan jika dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam hari dengan dua salam. Cara mengerjakanya

Niatnya:
‘Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa’

Artinya:
‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah’

a.Usai membaca surat Al Fatehah membaca tasbih 15 kali.

b.Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali

c.Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali

d.Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali

e.Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca tasbih 10 kali.

f.Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali.

Jumlah keseluruhan tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Lafadz bacaan tasbih yang dimaksud adalah

sebagai berikut :
‘Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar’

Artinya :
‘Maha suci Allah yang Maha Esa. Segala puji bagi Allah, Dzat yang Maha Agung’.

11.Shalat Tarawih,
adalah shalat sunnah sesudah shalat Isya’pada bulan Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dalam hadis.
‘Yang dikerjakan oleh Rasulullah saw, baik pada bulan ramadhan atau lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat’ (H.R. Bukhari).
Dari Jabir ‘Sesungguhnya Nabi saw telah shallat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau shalat witir.’ (H.R. Ibnu Hiban)

Pada masa khalifah Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat.

Niat shalat tarawih :
‘Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’

Artinya :
‘Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah’

12. Shalat Witir, adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat. Dari Abu Aiyub, berkata Rasulullah ‘Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka

Tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah’(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : ‘Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

‘Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa’

artinya :
‘Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah’

13. Shalat Hari Raya,
adalah shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan Idul Adha pada 10 Dzulhijah. Hukumnya sunat Mu’akad (dianjurkan).’Sesungguhnya kami telah memberi engkau (yaa Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau dan berqurbanlah karena Tuhanmu ‘ pada Idul Adha – ‘(Q.S. Al Kautsar.1-2)
Dari Ibnu Umar ‘Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat pada dua hari raya sebelum berkhutbah.’(H.R. Jama’ah).

Niat Shalat Idul Fitri :
‘Ushalli sunnatal li’iidil fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’

artinya:
‘Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah’

Niat Shalat Idul Adha :
‘Ushalli sunnatal li’iidil Adha rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’

Artinya:
‘Aku niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah

Waktu shalat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat sebagai berikut:

a.Berjamaah

b.Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua

c.Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.

d.Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.

e.Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua.

Atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.

f.Imam menyaringkan bacaannya.

g.Khutbah dua kali setelah shalat sebagaimana khutbah jum’at

h.Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul

Adha tentang hukum-hukum Qurban.

i.Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.

j.Makan terlebih dahulu

pada shalat Idul Fitri pada Shalat Idul Adha sebaliknya.

14. Shalat Khusuf,
adalah shalat sunat sewaktu terjadi gerhana bulan atau matahari. Minimal dua rakaat. Caranya mengerjakannya :

a.Shalat dua rakaat dengan 4 kali ruku’ yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan I’tidal membaca fatihah lagi kemudian ruku’ dan I’tidal kembali setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.

b. Disunatkan membaca surat yang panjang, sedang membacanya pada waktu gerhana bulan harus nyaring sedangkan pada gerhana matahari sebaliknya.

Niat shalat gerhana bulan :
‘Ushalli sunnatal khusuufi rak’ataini  lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat gerhana bulan  dua rakaat  karena Allah’

15. Shalat Istiqa’,
adalah shalat sunat yang dikerjakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT. Niatnya ‘

‘Ushalli sunnatal Istisqaa-I  rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’

artinya :
‘Aku niat shalat istisqaa dua rakaat (imam/makmum) karena Allah’

Syarat-syarat mengerjakana Shalat Istisqa :

a.  Tiga hari sebelumnya agar ulama memerintahkan umatnya bertaobat dengan berpusa dan meninggalkan segala kedzaliman serta menganjurkan beramal shaleh. Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya rejeki dan datangnya murka Allah. ‘Apabila kami hendak membinasakan suatu negeri, maka lebih dulu kami perbanyak orang-orang yang fasik, sebab kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan) negeri mereka sehancur-hancurnya’(Q.S. Al Isra’ : 16).

b.Pada hari keempat semua penduduk termasuk yang lemah dianjurkan pergi kelapangan dengan pakaian sederana dan tanpa wangi-wangian untuk shalat Istisqa’

c.Usai shalat diadakan khutbah dua kali. Pada khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 X dan pada khutbah kedua 7 X.

Pelaksanaan khutbah istisqa berbeda dengan khutbah lainnya, yaitu :

a.Khatib disunatkan memakai selendang.

b.Isi khutbah menganjurkan banyak beristigfar, dan berkeyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.

c.Saat berdo’a hendaknya mengangkat tangan setinggi-tingginya.

Saat berdo’a pada khutbah kedua, khatib hendaknya menghadap kiblat membelakangi makmumnya.

Wallahu A'lamm...

Sunday, November 19, 2017

Bacaan Doa Qunut Dan Artinya

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

#
Bacaan Doa Qunut dalam Bahasa Arab 
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ 
وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ 
وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ 
وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ 
وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ،
فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ 
وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ 
وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ 
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ 
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ 
وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ 
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ


Bacaan Doa Qunut (Latin)

Allah hummah dinii fiiman hadait.
Wa'aa finii fiiman 'aafait.

Watawallanii fiiman tawal-laiit.
Wabaariklii fiimaa a'thait.
Waqinii syarramaa qadhait.
Fainnaka taqdhii walaa yuqdha 'alaik.
Wainnahu laayadzilu man walait.
Walaa ya'izzu man 'aadait.
Tabaa rakta rabbanaa wata'aalait.
Falakalhamdu 'alaa maaqadhait.
Astaghfiruka wa'atuubu ilaik.
Wasallallahu 'ala Sayyidina Muhammadin nabiyyil ummiyyi. Wa'alaa aalihi washahbihi Wasallam.

Artinya :
Ya Allah tunjukkanlah akan daku sebagaiman mereka yang telah Engkau tunjukkan
Dan berilah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau telah berikan kesehatan
Dan peliharalah daku sebagaimana orang yang telah Engkau peliharakan
Dan berilah keberkatan bagiku pada apa-apa yang telah Engkau kurniakan
Dan selamatkan aku dari bahaya kejahatan yang Engkau telah tentukan
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin
Dan tidak mulia orang yang Engkau murkai
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau
Maha bagi Engkau segala pujian di atas yang Engkau hukumkan
Ku memohon ampun dari Engkau dan aku bertaubat kepada Engkau
(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Dalam prakteknya, bacaan doa qunut diatas adalah untuk orang-orang yang menjadi ma'mum atau sholat sendirian (Bacaannya :Allah hummah DINII fiiman hadait). Namun, apabila Anda menjadi imam, maka bacaannya diganti (Bacanya : Allah hummah DINAA fiiman hadait) dan seterusnya. Karena makna kata "NII" (DINII) merujuk kepada diri sendiri (Saya) dan kata "NA" (DINA) merujuk kepada orang banyak (Kita).
Islam membagi qunutmenjadi dua. Pertama; qunut nazilah yaitu qunut yang dilakukan atau dibaca saat adanya bencana. Kedua; qunut shalat yaitu qunut yang dibaca pada waktu i’tidal (berdiri setelah ruku’) setiap akhir roka’at pada shalat subuh dan shalat whitir, sebagaimana yang sudah dijelaskan diatas.
Semoga bacaan lafadz doa qunut shalat diatas dapat bermanfaat bagi kita semua. Amien.


Wallahu A'lam

Thursday, November 16, 2017

Tata Cara Pelaksanaan Sholat Jum'at

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

#
Tata cara pelaksanaan shalat Jumat secara umum adalah sebagai berikut:
1.Bersihkan terlebih dahulu badan, pakaian, dan tempat dari hadas dan najis atau kotoran.
2.Sebelum berangkat ke masjid disunahkan untuk mandi terlebih dahulu,  memotong kuku, mencukur kumis, dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
3.Pakailah pakaian yang bersih (disunahkan yang berwarna putih, memakai kopiah, dan memakai wangi-wangian.)
4.Segera pergi ke masjid dan melaksanakanSalat tahiyyatul masjid (Salat  menghormati masjid) dua rakaat sebelum duduk.
5.Sambil menunggu khatib naik mimbar disunahkan membaca zikir, salawat Nabi dan membaca Al-Qur'an.
6.Ketika masuk waktu Zuhur muazzinmengumandangkan azan yang pertama.
7.Setelah selesai azan jamaah melaksanakansalat sunnah qabliyyah/salat sunat Jumat.

8.Khatib naik ke mimbar mengucapkan salam, muazzin mengumandangkan azanyang kedua.

9.Bagi yang melaksanakan salat Jumat dengan azan sekali, maka sebelum azankhatib naik mimbar, kemudian dikumandangkan azan. Setelah azan selesai, khatib melaksanakan khutbah.
10.Khatib menyampaikan khotbahnya dengan dua kali khotbah diselingi dengan duduk di antara dua khotbah.
11.Pada saat khotbah dibacakan, jamaah memperhatikan dengan khusuk, tidak bercakap-cakap, meskipun suara khotbah tidak terdengar.
12.Setelah selesai khotbah, muazinmengumandangkan iqamah, sebagai tanda dimulainya salat Jumat.
13.Jamaah bersiap-siap untuk melaksanakan salat Jumat.
14.Sebelum salat dimulai, imam hendaknya mengingatkan makmum untuk merapatkan dan meluruskan saf serta mengisinya yang masih kosong.
15.Imam memimpin salat Jumat berjamaah dua rakaat.
16.Jamaah disunahkan untuk berzikir dan berdoa setelah selesai salat Jumat.

17.Sebelum meninggalkan masjid jamaah disunahkan untuk melaksanakan salat sunnah ba’diyah terlebih dahulu.

Demikian semoga ertikel di atas bermanfaat dan dapat membantu sobat muslim semua.

Wallahu A'lam....


Bacaan lafadz adzan dan iqomah

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

#
Bacaan lafadz adzan dan iqomah
adalah bacaan yang harus diketahui. Sebelum kita sholat pasti kita melafalkannya sebagai tanda bahwa waktu sholat telah tiba.
Begitupun membaca do'a sesudah adzan adalah suatu hal yang baik dan usahakan jangan pernah ditinggal untuk dilafalkan supaya pahala kita terus bertambah dan kita mendapatkan faedah lain dari do'a itu.
Jika kita mau membaca do'a setelah adzan secara rutin, besar kemungkinan nanti akhlak kita akan terbawa menjadi akhlak yang baik dengan sendirinya.
Namun apakah kalian sudah tau dan hafal bunyi bacaan adzan, iqomah serta do'a sesudah adzan ?
Jika belum, mari simak bersama-sama ulasan dibawah ini. Ulasan ini mempermudah kita semua yang belum atau sudah bisa membaca Al-Qur'an. Karena bacaan Adzan dibawah ini ditulis dalam bentuk bahasa arab dan latin (dalam tulisan indonesia).

Bacaan Adzan
Berikut bacaan lafadz adzan yang ditulis dengan bentuk 2 versi dan terjemahnya.

Bacaan lafadz adzan versi arabic

(2x)              اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
(2x)           أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّاللهُ
(2x)    اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(2x)               حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(2x)                حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
   (1x)             اَللهُ اَكْبَر , اَللهُ اَكْبَر
(1x)                     لاَ إِلَهَ إِلاَّالله

Bacaan lafadz adzan versi latin (Tulisan indonesia)

Allaahu Akbar Allaahu Akbar. (2X)
Asyhadu an laa illaaha illallaah. (2X)
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (2X)
Hayya 'alas-shalaah (2X)
Hayya 'alal-falaah. (2X)
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)

Laa ilaaha illallaah (1x)

Artinya :
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah.
Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah.
Marilah Sembahyang (sholat).
Marilah menuju kepada kejayaan.
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Tiada Tuhan selain Allah.


Untuk Adzan yang dikumandangkan saat akan sholat shubuh, maka tambahkan lafadz :
اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ Ash-shalaatu khairum minan-nauum )
yang artinya “ Sholat itu lebih baik dari pada tidur ” dan dibaca 2x setelah lafadz Hayya 'alal-falaah
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ ).

Bacaan Iqomah
Berikut bacaan lafadz iqomah yang dibaca sesudah adzan dikumandangkan.

Bacaan lafadz iqomah versi arabic
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
أَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّاللهُ
اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ ، قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ
اَللهُ اَكْبَر، اَللهُ اَكْبَر
لاَ إِلَهَ إِلاَّالله
Note : Bacaan iqomah hanya dibaca 1x saja

Bacaan lafadz iqomah versi latin ( Tulisan indonesia )


Allaahu Akbar Allaahu Akbar (1x)
Asyhadu an laa illaaha illallaah (1x)
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (1x)
Hayya 'alas-shalaah (1)
Hayya 'alal-falaah (1)
Qad qaamatish-shalaah, Qad qaamatish-shalaah (1)
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1)
Laa ilaaha illallaah (1)

Artinya :
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Aku bersaksi bahwa Tiada Tuhan melainkan Allah.
Aku bersaksi bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah.
Marilah Sembahyang (sholat).
Marilah menuju kepada kejayaan.
Sesungguhnya sudah hampir mengerjakan sholat.
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar.
Tiada Tuhan melainkan Allah.

Do'a Sesudah Adzan Dikumandangkan
Berikut bacaan do'a setelah adzan dalam 2 versi (dalam bahasa arab dan bahasa indonesia).

اللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامّةِ وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ آتِ سَيِّدَ نَا مُحَمَّدَا ن الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ وَالشَّرَفَ وَالدَّ رَجَةَ العَالِيَةَالرَّفِيعَةَ وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَّحْمُوْدَاإ الَّذِيْ وَعَدْتَهُ إِنَّكَ لاَتُخْلِفُ الْمِيْعَادِ

" Allahumma rabba haadzihid-da’watit taammah wash-shalaatil-qaa'imah, aati sayyidinaa Muhammadanil-wasiilata wal-fadhiilah wasy-syarofa wad-darojatal-'aaliyatar-rofii'ah, wab' atshul-maqaamam-mahmuudanil-ladzii wa’adtah innaka laa tukhliful-mii’aad. "

Artinya : “Ya Allah, penguasa panggilan yang sempurna (adzan dan qomat) dan shalat yang didirikan, berikanlah kepada nabi Muhammad washilah, keanugerahan, kemulyaan, dan derajat yang luhur, keistimewaan dan tempatkanlah di tempat yang mulia yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak (pernah) menyalahi janji. ”


Wallahu A'lam...

Monday, November 13, 2017

Surah Al-fatihah beserta Artinya.

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

#
Surat Al-fatihah beserta Artinya.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
artinya : dengan menyebut nama allah yang maha pengasih lagi maha penyayang.
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
artinya: segala puji bagi allah tuhan semesta alam.
الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
artinya : maha pemurah lagi maha penyayang.
مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
artinya : yang menguasai hari pembalasan.
إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
artinya : hanya kepada engkau kami menyembah dan hanya kepada engkaulah kami meminta pertolongan.
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
artinya: tunjukilah kami jalan yang lurus.
صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ
artinya : yaitu jalan  orang - orang yang telah engkau anugerahkan nikmat kepada mereka , bukan jalan mereka yang dimurkai dan bukan pula jalan mereka yang sesat.
 --- isinya adalah  : Surat Al Faatihah(Pembukaan) yang diturunkan di Mekah dan terdiri dari 7 ayat adalah surat yang pertama-tama diturunkan dengan lengkap diantara surat-surat yang ada dalam Al Quran dan termasuk golongan surat Makkiyyah. Surat ini disebut Al Faatihah (Pembukaan), karena dengan surat inilah dibuka dan dimulainya Al Quran. Dinamakan Ummul Quran (induk Al Quran) atau Ummul Kitaab (induk Al Kitaab) karena dia merupakan induk dari semua isi Al Quran, dan karena itu diwajibkan membacanya pada tiap-tiap sembahyang.
Dinamakan pula As Sab'ul matsaany(tujuh yang berulang-ulang) karena ayatnya tujuh dan dibaca berulang-ulang dalam sembahyang.
Surat ini mengandung beberapa unsur pokok yang mencerminkan seluruh isi Al Quran, yaitu :

1. Keimanan:
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa terdapat dalam ayat 2, dimana dinyatakan dengan tegas bahwa segala puji dan ucapan syukur atas suatu nikmat itu bagi Allah, karena Allah adalah Pencipta dan sumber segala nikmat yang terdapat dalam alam ini. Diantara nikmat itu ialah : nikmat menciptakan, nikmat mendidik dan menumbuhkan, sebab kata Rab dalam kalimat Rabbul-'aalamiin tidak hanya berarti Tuhan atau Penguasa,

tetapi juga mengandung arti tarbiyah yaitu mendidik dan menumbuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa segala nikmat yang dilihat oleh seseorang dalam dirinya sendiri dan dalam segala alam ini bersumber dari Allah, karena Tuhan-lah Yang Maha Berkuasa di alam ini. Pendidikan, penjagaan dan Penumbuahn oleh Allah di alam ini haruslah diperhatikan dan dipikirkan oleh manusia sedalam-dalamnya, sehingga menjadi sumber pelbagai macam ilmu pengetahuan yang dapat menambah keyakinan manusia kepada keagungan dan kemuliaan Allah, serta berguna bagi masyarakat. Oleh karena keimanan (ketauhidan) itu merupakan masalah yang pokok, maka didalam surat Al Faatihah tidak cukup dinyatakan dengan isyarat saja, tetapi ditegaskan dan dilengkapi oleh ayat 5, yaitu : Iyyaaka na'budu wa iyyaka nasta'iin (hanya Engkau-lah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkau-lah kami mohon pertolongan). Janji memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. 
Yang dimaksud dengan Yang Menguasai Hari Pembalasan ialah pada hari itu Allah-lah yang berkuasa, segala sesuatu tunduk kepada kebesaran-Nya sambil mengharap nikmat dan takut kepada siksaan-Nya. Hal ini mengandung arti janji untuk memberi pahala terhadap perbuatan yang baik dan ancaman terhadap perbuatan yang buruk. Ibadatyang terdapat pada ayat 5 semata-mata ditujukan kepada Allah, selanjutnya lihat no.

2. Hukum-hukum:
Jalan kebahagiaan dan bagaimana seharusnya menempuh jalan itu untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Maksud "Hidayah" disini ialah hidayah yang menjadi sebab dapatnya keselamatan, kebahagiaan dunia dan akhirat, baik yang mengenai kepercayaan maupun akhlak, hukum-hukum dan pelajaran.

3. Kisah-kisah:
Kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang Allah. Sebahagian besar dari ayat-ayat Al Quran memuat kisah-kisah para Nabi dan kisah orang-orang dahulu yang menentang. Yang dimaksud dengan orang yang diberi nikmat dalam ayat ini, ialah para Nabi, para shiddieqiin (orang-orang yang sungguh-sungguh beriman), syuhadaa' (orang-orang yang mati syahid), shaalihiin (orang-orang yang saleh). Orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat, ialah golongan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Perincian dari yang telah disebutkan diatas terdapat dalam ayat-ayat Al Quran pada surat-surat yang lain. 
Surat Al Fatihaah ini melengkapi unsur-unsur pokok syari'at Islam, kemudian dijelaskan perinciannya oleh ayat-ayat Al Quran yang 113 surat berikutnya. 
Persesuaian surat ini dengan surat Al Baqarah dan surat-surat sesudahnya ialah surat Al Faatihah merupakan titik-titik pembahasan yang akan diperinci dalam surat Al Baqarah dan surat-surat yang sesudahnya. 

Dibahagian akhir surat Al Faatihah disebutkan permohonan hamba supaya diberi petunjuk oleh Tuhan kejalan yang lurus, sedang surat Al Baqarah dimulai dengan penunjukan al Kitaab (Al Quran) yang cukup sempurna sebagai pedoman menuju jalan yang dimaksudkan itu.

Wallahu A'lam...


Saturday, November 11, 2017

Cara Dasar Membaca Al qur'an

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

1. Pengenalan huruf hijaiyah
Huruf hijaiyah merupakan huruf Arab yang digunakan dalam Al-Qur’an. Jumlahnya ada 29 huruf. Semua huruf ini wajib hafal jika mau bisa baca Quran. Ada yang pengucapannya seperti huruf latin, ada juga yang berbeda, seperti tsa, kha, dzal, dan sebagainya.

Selain mengenal bentuk-bentuk huruf hijaiyah secara satu persatu, kita juga harus mengetahui bagaimana huruf tersebut jika disambung dengan huruf lain, apakah bisa disambung atau tidak, apakah bisa menyambung atau tidak.

Dalam belajar pengucapan huruf hijaiyah, kita harus tahu makhraj-nya. Makhraj merupakan tempat keluarnya huruf.

huruf hijaiyah

2. Pengenalan tanda baca
Tanda baca huruf hijaiyah disebut harakat. Dulu tidak ada yang namanya tanda baca dan tanda titik dalam huruf hijaiyah. Dulu Al-Qur’an ditulis tanpa tanda baca, atau yang disebut huruf gundul. Jika tanpa tanda baca, apakah tidak bingung? Bagi yang fasih bahasa Arab, ternyata hal ini tidak masalah.

Analoginya begini, orang Indonesia biasa membaca SMS tanpa huruf vokal, tapi paham apa maksudnya. Contohnya seperti berikut ini.

“q gk tw km lg dmn”

Anda tahu maksudnya? Tapi, bagi orang luar yang baru belajar bahasa Indonesia belum tahu bagaimana cara membacanya.

Berhubung banyaknya pemeluk Islam yang bukan dari bangsa Arab, dan dikhawatirkan terjadi kesalahan dalam memahami isi Al-Qur’an, akhirnya dibuatlah tanda-tanda baca yang sampai sekarang masih berlaku.

3. Tajwid
Selain tanda baca, tajwid juga perlu dipahami dalam belajar membaca Al-Qur’an. Tajwid merupakan ilmu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Kalau dalam bahasa Inggris, ibaratnya ini grammar. Nah, ‘grammar’ dalam bahasa Arab ada bermacam-macam. Ada yang namanya Idzhar, Idgham, dan lain-lain.

4. Latihan
Agar lebih lancar dalam membaca Al-Qur’an, tentu perlu latihan. Berlatih membaca sampai lancar, hingga tajwidnya benar.

Jika sudah bisa baca Al-Qur’an, tentu lebih mudah dalam menghafalkannya. Syukur-syukur juga dipelajari terjemahannya. Wallahu A'lam...

Nama-nama Lain Al Qur'an

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

Nama-nama Al-Qur’an

Al-Qur’an (Al Isra' (17) ayat : 9)

Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. (Surat Al Isra’ ayat 9)

Nama-nama Lain Al Qur'an

1. Al Kitab (Kitab)

"Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa," Q.S. Al Baqarah (2) : 2

"Demi Kitab (Al Qur'an) yang menjelaskan," Q.S. Dukhan (44) : 2

2. Al Furqan (Pembeda)

QS. Al Furqaan (25) : 1

Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam,

3. Adz Dzikr (Pemberi Peringatan/Pelajaran)

QS. Al Hijr (15) : 9

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Ad Dzikr (Al Qur’an), dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.

QS. Al Qamar (54) : 17

Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?

4. Mau 'idhoh (Pelajaran)

QS. Ali Imron (3) : 138

(Al Qur’an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

Q.S. Yunus (10) : 57

"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman."

5. Al Hukm (Hukum)
Q.S. Ra'd (13) : 37
"Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Hukm (Al Qur'an) itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. Dan seandainya kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang pengetahuan kepadamu, maka sekali-kali tidak ada pelindung dan pemelihara bagimu terhadap (siksa) Allah."
6. Hikmah (Kebijaksanaan) :
Q.S. Al Isra' (17) : 39
"Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah)."

7. Asy Syifa (Obat)
Q.S. Al Isra (17) : 82
8. Al Huda (Petunjuk)
QS. Al Baqarah (2) : 2, 185
Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil)…........
Q.S. Al Jin (72) : 13
"Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk (Al Qur'an), kami beriman kepadanya. Barang siapa beriman kepada Tuhannya, maka ia tidak takut akan pengurangan pahala dan tidak (takut pula) akan penambahan dosa dan kesalahan."
Q.S. At Taubah (9) : 33
"Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al Qur'an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai."
9. At Tanzil
Alasan Al-Qur'an diberi nama dengan At-Tanzil, sebagaimana tertera dalam firman Allah SWT:
Dan sesungguhnya Al Qur'an ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, (Asy-Su'arâ (26) : 192)
dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al Amin (Jibril), (Asy-Su'arâ (26) : 193)


10. Ar Rahmah (Rahmat), QS. Al Israa’ (17) : 82
Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang lalim selain kerugian.

11. Ruh, QS. Al Mu’min (40) : 15

(Dialah) Yang Maha Tinggi derajat-Nya, Yang mempunyai Arasy, Yang mengutus Jibril dengan (membawa) perintah-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya, supaya dia memperingatkan (manusia) tentang hari pertemuan (hari kiamat),

12. Al Bayan (Penerang)

Q.S. Ali Imran (3) :138

(Al Qur'an) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

13. Kalam (Firman)

Q.S. Taubah (9) : 6

"Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui."

14. Busyro (Berita Gembira), QS. An Nahl (16) : 89

(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.




15. An-Nur (cahaya)

Q.S. An Nisa' (4):174

Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur'an).

16. Al-Basha'ir (Pedoman):

Q.S. Al Jaatsiyah (45) :20

Al Qur'an ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.

17. Al-Balagh (penyampaian/kabar)

Q.S. 14:52

(Al Qur'an) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengannya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.

18. Al-Qaul (perkataan/ucapan)

Q.S. Al Qashash 28:51

Dan sesungguhnya telah Kami turunkan berturut-turut perkataan ini (Al Qur'an) kepada mereka agar mereka mendapat pelajaran.

19. Al Haq (Kebenaran)

QS. Al Baqarah (2) : 147

Kebenaran (Al Qur'an) itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.




Karakteristik Al-Qur’ an
• Diturunkan bukan untuk menyusahkan manusia [ 20:2].

• Bacaan yang teramat mulia dan terpelihara [56: 77-78] .

• Tidak seorang pun yang dapat menandingi keindahan dan keagungan Al-Qur’an [2:23, 17:88] .

• Tersusun secara terperinci dan rapi [11:1] .

• Mudah difahami dan diambil pelajaran [54: 17, 34, dst]

Fungsi Al-Qur’an

1. Pengganti kedudukan kitab suci sebelumnya yang pernah diturunkan Allah SWT

2. Tuntunan serta hukum untuk menempuh kehidupan

3. Menjelaskan masalah-masalah yang pernah diperselisihkan oleh umat terdahulu

4. Sebagai Obat

Dan Kami turunkan dari Alquran suatu yang menjadi obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan (Alquran itu) tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian”. (Al-Isra' (17): 82).

Petunjuk pada jalan yang lurus

Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberi petunjuk pada jalan yang amat lurus. (Al-Isrâ (17) ayat 9.


Kedudukan Al Qur’an

1. Kitabul Naba wal akhbar (Berita dan Kabar), QS. An Naba’ (7 : 1-2)

2. Kitabul Hukmi wa syariat (Kitab Hukum Syariah), QS. Al Maidah (5) : 49-50

3. Kitabul Jihad, QS. Al Ankabut (29) : 69

4. Kitabul Tarbiyah, QS. Ali Imran (3) : 79

5. Minhajul Hayah (Pedoman Hidup),

6. Kitabul Ilmi, QS. Al Alaq (96) : 1-5

5. Al-Qur’an Sebagai Minhajul Hayah (Pedoman Hidup)

Konsepsi inilah yang pada akhirnya dapat mengeluarkan umat manusia dari kejahiliyahan menuju cahaya Islam. Dari kondisi tidak bermoral menjadi memiliki moral yang sangat mulia. Dan sejarah telah membuktikan hal ini terjadi pada sahabat Rasulullah SAW. Wallahu A'lam...


Thursday, November 9, 2017

Sholat Fardhu dan Waktunya

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

#
Sholat Fardhu dan Waktunya

Sholat fardhu itu ada lima,dan masing masing mempunyai waktu yang di tentukan.Kita diperintahkan menunaikan sholat sholat itu di dalam waktunya masing masing

1.Dzuhur

Awal waktunya setelah condong matahari dari pertengahan langit.Akhirnya waktu apabila bayang bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu

2.Ashar

Waktunya mulai dari habisnya waktu dzuhur,sampai terbenamnya matahari

3.Magribh

Waktunya dari terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq(awan senja)merah

4.Isya

Waktunya dari mulai terbenam syafaq(awan senja)

5.Subuh

Waktunya dari terbit fajar shidiq,hingga terbit matahari.

Waktu waktu yang dilarang  untuk sholat

Ada waktu yang tidak boleh di tempati melakukan shalat,kecuali shalat yang mempunya sebab,yaitu:

Setelah shalat subuh hingga terbitnya matahari.
Ketika terbitnya matahari hingga sempurna dan naik sekurang kurangnya setinggi tombak kurang lebih 10 derajat dari permukaan bumi
Ketika matahari rembang (di atas kepala)hingga condong sedikit ke barat
Setelah shalat ashar hingga terbenamnya matahari
Ketika mulai terbenamnya matahari hingga sempurna.

Hal Yang Membatalkan Sholat

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 "May the peace, mercy, and blessings of Allah be upon you."

#

Penjelasan Hal yang Membatalkan Sholat

1. Berhadats : Yang dimaksud Berhadats disini adalah ketika kita sedang melakukan Sholat tetapi kita tidak bisa menahan kentut atau pipis atau buang air besar maka sholat anda akan batal.

2. Terkena Najis yg tidak dimaafkan : Maksudnya adlh ketika kita sd melakukan Sholat badan atau pakaian kita terkena najis air besar hewan seperti cicak maka Sholat kita sudah batal.

3. Berkata – Kata secara Sengaja : Maksudnya adlah mengucapkan kata saat mengerjakan Shalat walaupun dg satu huruf yg memberikan pengertian secara sengaja

4. Terbuka Auratnya : Disini mempunyai maksud jika sd melakukan Sholat, Aurat kita terbuka walaupun dlm waktu sebentar saja.

5. Mengubah Niat : Maksudnya jika kita sedang melakukan Sholat kita ingin memutuskan Sholat.

6. Makan dan Minum : Maksudnya adalah jika kita sd melakukan Sholat tetapi kita makan atau minum walaupun sedikit maka itu akan membatalkan suatu sholat

7. Bergerak Berturut – turut : Bergerak berturut selama 3 kali seperti melangkah atau berjalan sekali yg bersangatan walupun tidak disengaja maka Sholat itu akan batal.

8. Membelakangi Kiblat

9. Menambah Rukun : Maksudnya menambah rukun sendiri berupa perbuatan seperti ruku dan sujud

10. Tertawa : Yang dimaksud tertawa itu saat kita melakukan Sholat kita sengaja tertawa walaupun hanya senyuman saja atau tertawa terbahak bahak

11. Mendahului Imam : Jika kita melakukan Sholat tetapi kita mendahului imam dua rukun atau gerakan maka sholat kita akan batal.

12. Murtad Artinya keluar dari Agama Islam

Demikian artikel yg sudah kamii ulas secara lengkap tentang Hal – Hal Yang Membatalkan Sholat dan semoga artikel ini dapat bergunaa dan bermanfaat bagii anda karena kami sesama muslim harus menerangkan dan berbagi ilmu – ilmu yang bermanfaat dengan jelas dan detail sehingga anda sebagai pembaca bisa maksud,faham dan mengerti apa yg telah kami sampaikan.

Wallahu A'lam...

Wednesday, November 8, 2017

SYARAT-SYARAT SAHNYA SHALAT


#

SYARAT-SYARAT SAHNYA SHALAT

Oleh
Syaikh Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi

Agar shalat menjadi sah, disyaratkan hal-hal berikut:
A. Mengetahui Masuknya Waktu
Berdasarkan firman Allah:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

“… Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” [An-Nissa’: 103].

Tidak sah shalat yang dikerjakan sebelum masuknya waktu ataupun setelah keluarnya waktu kecuali ada halangan.

B. Suci dari Hadats Besar dan Kecil
Berdasarkan firman Allah:

أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah…” [Al-Maa-idah: 6].

Dan hadits Ibnu ‘Umar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ.

“Allah tidak menerima shalat (yang dikerjakan) tanpa bersuci.” [1]

C. Kesucian Baju, Badan, dan Tempat yang Digunakan Untuk Shalat
Dalil bagi disyaratkannya kesucian baju adalah firman Allah:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ

“Dan Pakaianmu bersihkanlah.” [Al-Muddatstsir: 4].

Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيُقَلِّبْ نَعْلَيْهِ، وَلِيَنْظُرْ فِيْهِمَا فَإِنْ رَأَى خَبَثًا، فَلْيَمْسَحْهُ بِاْلأَرْضِ ثُمَّ لِيُصَلِّ فِيْهِمَا.

“Jika salah seorang di antara kalian mendatangi masjid, maka hendaklah ia membalik sandal dan melihatnya. Jika ia melihat najis, maka hendaklah ia menggosokkannya dengan tanah. Kemudian hendaklah ia shalat dengannya.”[2]

Adapun dalil bagi disyaratkannya kesucian badan adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada ‘Ali. Dia menanyai beliau tentang madzi dan berkata:

تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ.

“Wudhu’ dan basuhlah kemaluanmu.” [3]

تَوَضَّأْ وَاغْسِلْ ذَكَرَكَ.

“Wudhu’ dan basuhlah kemaluanmu.” [3]

Beliau berkata pada wanita yang istihadhah:

اِغْسِلِيْ عَنْكِ الدَّمَ وَصَلِّيْ.

“Basuhlah darah itu darimu dan shalatlah.” [4]

Adapun dalil bagi sucinya tempat adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada para Sahabatnya di saat seorang Badui kencing di dalam masjid:

أَرِيْقُوْا عَلى بَوْلِهِ سَجْلاً مِنْ مَاءٍ.

“Siramlah air kencingnya dengan air satu ember.” [5]

Catatan:
Barangsiapa telah shalat dan dia tidak tahu kalau dia terkena najis, maka shalatnya sah dan tidak wajib mengulang. Jika dia mengetahuinya ketika shalat, maka jika memungkinkan untuk menghilangkannya -seperti di sandal, atau pakaian yang lebih dari untuk menutup aurat- maka dia harus melepaskannya dan menyempurnakan shalatnya. Jika tidak memungkinkan untuk itu, maka dia tetap melanjutkan shalatnya dan tidak wajib mengulang.

Berdasarkan hadits Abu Sa’id: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat lalu melepaskan kedua sandalnya. Maka orang-orang pun turut melepas sandal-sandal mereka. Ketika selesai, beliau membalikkan badan dan berkata, ‘Kenapa kalian melepas sandal kalian?’ Mereka menjawab, ‘Kami melihat Anda melepasnya, maka kami pun melepasnya.’ Beliau berkata, ‘Sesungguhnya Jibril datang kepadaku dan mengatakan bahwa pada kedua sandalku terdapat najis. Jika salah seorang di antara kalian mendatangi masjid, maka hendaklah membalik sandalnya dan melihatnya. Jika dia melihat najis, hendaklah ia gosokkan ke tanah. Kemudian hendaklah ia shalat dengannya.’”[6]

D. Menutup Aurat
Berdasarkan firman Allah:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid…” [Al-A’raaf: 31].

Yaitu, tutupilah aurat kalian. Karena mereka dulu thawaf di Baitullah dengan telanjang.

Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لاَ يَقْبَلُ الله صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِحِمَارٍ.

“Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah haidh (baligh) kecuali dengan mengenakan penutup kepala (jilbab).” [7]

Aurat laki-laki antara pusar dan lutut. Sebagaimana dalam hadits ‘Amr bin Syu’aib Radhiyallahu anhum, dari ayahnya, dari kakeknya, secara marfu’:

مَا بَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ عَوْرَةٌ.

“Antara pusar dan lutut adalah aurat.” [8]

Dari Jarhad al-Aslami, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat ketika aku mengenakan kain yang tersingkap hingga pahaku terlihat. Beliau bersabda:

غَطِّ فَخِذَكَ فَإِنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ.

“Tutuplah pahamu. Karena sesungguhnya paha adalah aurat.” [9]

Sedangkan bagi wanita, maka seluruh tubuhnya adalah aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangannya dalam shalat.

Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

الْمَرْأَةُ عَوْرَةٌ.

“Wanita adalah aurat.” [10]

Juga sabda beliau:

لاَ يَقْبَلُ الله صَلاَةَ حَائِضٍ إِلاَّ بِحِمَارٍ.

“Allah tidak menerima shalat wanita yang sudah pernah haidh (baligh) kecuali dengan mengenakan kaint penutup.” [11]

E. Menghadap ke Kiblat
Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

“… maka palingkanlah wajahmu ke Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya…” [Al-Baqarah: 150].

Juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap orang yang buruk dalam shalatnya:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَأَسْبِعِ الْوُضُوْءَ ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ.

“Jika engkau hendak shalat, maka berwudhu’lah dengan sempurna. Kemudian menghadaplah ke Kiblat…” [12]

Boleh (shalat) dengan tidak menghadap ke Kiblat ketika dalam keadaan takut yang sangat dan ketika shalat sunnat di atas kendaraan sewaktu dalam perjalanan.

Allah berfirman:

فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًا

“Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan…” [Al-Baqarah: 239].

Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma berkata, “Menghadap ke Kiblat atau tidak menghadap ke sana.”

Nafi’ berkata, “Menurutku, tidaklah Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma menyebutkan hal itu melainkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [13]

Dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Dulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di atas kendaraannya menghadap ke arah mana saja dan shalat Witir di atasnya. Namun, beliau tidak shalat wajib di atasnya.” [14]

Catatan:
Barangsiapa berusaha mencari arah Kiblat lalu ia shalat menghadap ke arah yang disangka olehnya sebagai arah Kiblat, namun ternyata salah, maka dia tidak wajib mengulang.

Dari ‘Amir bin Rabi’ah Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan di suatu malam yang gelap dan kami tidak mengetahui arah Kiblat. Lalu tiap-tiap orang dari kami shalat menurut arahnya masing-masing. Ketika tiba waktu pagi, kami ceritakan hal itu pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu turunlah ayat:

فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ

“… maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah…” [Al-Baqarah: 115].”[15]

F. Niat
Hendaklah orang yang ingin shalat meniatkan dan menentukan shalat yang hendak ia kerjakan dengan hatinya, misalnya seperti (meniatkan) shalat Zhuhur, ‘Ashar, atau shalat sunnahnya [16]. Tidak disyari’atkan mengucapkannya karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengucapkannya. Jika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri untuk shalat, beliau mengucapan, “Allaahu Akbar,” dan tidak mengucapkan apa pun sebelumnya. Sebelumnya beliau tidak melafazhkan niat sama sekali, dan tidak pula mengucapkan, “Aku shalat untuk Allah, shalat ini, menghadap Kiblat, empat raka’at, sebagai imam atau makmum.” Tidak juga mengucapkan, “Tunai atau qadha’…”

Ini semua adalah bid’ah. Tidak seorang pun meriwayatkannya dengan sanad shahih atau dha’if, musnad atau pun mursal. Tidak satu lafazh pun. Tidak dari salah seorang Sahabat beliau, dan tidak pula dianggap baik oleh Tabi’in, ataupun Imam yang empat. [17]

Disalin dari kitab Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz, Penulis Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi, Edisi Indonesia Panduan Fiqih Lengkap, Penerjemah Team Tashfiyah LIPIA – Jakarta, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Cetakan Pertama Ramadhan 1428 – September 2007M]
_______
Footnote
[1]. Telah disebutkan takhrijnya.
[2]. Telah disebutkan takhrijnya.
[3]. Telah disebutkan takhrijnya.
[4]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/42, dan 428 no. 331)], Shahiih Muslim (I/261 no. 333), Sunan at-Tirmidzi (I/82 no. 125), Sunan Ibni Majah (I/203 no. 621), Sunan an-Nasa-i (I/184).
[5]. Telah disebutkan takhrijnya.
[6]. Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/353 no. 636).
[7]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 534)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/345 no. 627), Sunan at-Tirmidzi (I/234 no. 375) dan Sunan Ibni Majah (I/215 no. 655).
[8]. Hasan: [Irwaa’ul Ghaliil (no. 271)], diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, Ahmad, dan Abu Dawud.
[9]. Shahih lighairihi: [Irwaa’ul Ghaliil (no. 269)], Sunan at-Tirmidzi (IV/197 no. 2948), Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (XI/52 no. 3995), lihat perkataan Ibnul Qayyim t tentang masalah ini dalam Tahdziibus Sunan (XVII/6).
[10]. Shahih: [Shahiih al-Jaami’ush Shaghiir (no. 6690)] dan Sunan at-Tirmidzi (II/ 319 no. 1183).
[11]. Shahih: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 534)], Sunan Abi Dawud (‘Aunul Ma’buud) (II/345 no. 627), Sunan at-Tirmidzi (I/234 no. 375) dan Sunan Ibni Majah (I/ 215 no. 655).
[12]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (XI/36 no. 6251)], Shahiih Muslim (I/298 no. 397).
[13]. Shahih: [Muwaththa’ al-Imam Malik (126/442)], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (VIII/199 no. 4535).
[14]. Muttafaq ‘alaihi: [Shahiih Muslim (I/487 no. 700 (69))], Shahiih al-Bukhari (Fat-hul Baari) (I/575 no. 1098), secara mu’allaq.
[15]. Hasan: [Shahiih Sunan Ibni Majah (no. 835)], Sunan at-Tirmidzi (I/216 no. 343), Sunan Ibni Majah (I/326 no. 1020), dengan lafazh serupa, begitu pula pada al-Baihaqi (II/11).
[16]. Talkhiish Shifat ash-Shalaah, karya Syaikh al-Albani, hal. 12.
[17]. Zaadul Ma’aad (I/51).



Cara Mandi Wajib/Mandi Junub Pria & Wanita


#
Hal-hal yang mewajibkan kita untuk mandi junub

1. Keluar mani karena syahwat. banyak ulama yang berpendapat mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika keluarnya terasa nikmat.
Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.

2. Jika bangun tidur dan mendapati keluarnya mani. Ulama berpendapat bahwa selama kita bangun dan mendapati adanya mani, maka kita wajib mandi, walaupun kita tidak sadar atau lupa telah mimpi basah atau tidak

3. Setelah bertemunya dua kemaluan walaupun tidak keluar mani.

4. Ketika masuk Islam menjadi muallaf.

5. Setelah berhentinya darah haidth dan nifas.

6. Ketika seorang muslim meninggal dunia. Tentu saja yang memandikannya adalah yang orang yang masih hidup. Mayat muslim wajib dimandikan kecuali jika ia meninggal karena gugur di medan perang ketika berhadapan dengan orang kafir.

7. Ketika bayi meninggal karena keguguran dan sudah memiliki ruh.

Cara mandi junub

1. Berniat mandi junub dan membaca basmalah.

Niat mandi Junub :

“Nawaitu ghuslal li rof’il hadatsil akbari minal janabati ‘an jami’il badani fardhan lillahi ta’ala.”

Artinya : Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari semua badan setelah junub, yang merupakan kewajiban hanya karena Allah semata.

2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali

3. Membersihkan kemaluan dan kotoran yang ada dengan tangan kiri

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau dengan menggunakan sabun

5. Berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti ketika hendak shalat

6. Mengguyur air pada kepala sebanyak 3 kali hingga sampai ke pangkal rambut

7. Mencuci kepala bagian kanan, lalu kepala bagian kiri

8. Menyela-nyela (menyilang-nyilang) rambut dengan jari

9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi yang kanan, lalu kiri.

Cukup mudah mandi junub bagi pria, sedangkan bagi wanita ada beberapa tambahan lainnya dalam mandi junub.

1. Menggunakan sabun dan pembersih lainnya beserta air

2. Melepas kepang rambut agar air mengenai pangkal rambut

3. Ketika mandi setelah masa haidh, seorang wanita disunnahkan membawa kapas atau potongan kain untuk mengusap tempat keluarnya darah untuk menghilangkan sisa-sisanya.

4. Ketika mandi setelah masa haidh, disunnahkan juga mengusap bekas darah pada kemaluan setelah mandi dengan minyak misk atau parfum lainnya. Hal ini dengan tujuan untuk menghilangkan bau yang tidak enak karena bekas darah haidh.

Demikian cara2 mandi wajib/mandi junub untuk pria dan wanita,Semoga ada manfaat nya untuk sobat muslim semua.Wallahu A'lam....

Tata Cara Berwudhu Beserta Do'a nya


#
Hal-Hal yang di sunahkan dalam berwudhu

-Membaca basmalah
-membasuh kedua telapak tangan
-Berkumur-kumur
-Menghirup air dengan hidung dan mengeluarkan
-Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
-Menyapu kedua telinga
-Meniga kali kan membasuh
-membaca doa setelah wudlu

Rukun dan tata cara berwudhu

-Niat,niat dihadirhkan atau di ucapkan dalam hati ketika membasuh muka yang pertama, ada pun bacaan niatnya adalah

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَلِرَفْعِ الْحَدَثِ الْاَصْغَرِفَرْضًالِلّٰهِ تَعَالٰى
artinya "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil fardlu karena allah taala" kalau tidak bisa dengan bahasa arab maka boleh artinya yang di baca

-Membasuh muka 3 kali sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِى يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوْهٌ وَتَسْوَدُّ
وُجُوْهٌ
Ya Allah, putihkanlah wajahku pada hari putihnya wajah-wajah
dan hitamnya wajah-wajah

-Membasuh kedua tangan sampai siku-sikunya 3kali sambil membaca doa
Doa membasuh tangan kanan

اَللَّهُمَّ اَعْطِنِى كِتاَبِى بِيَمِيْنِى وَحَاسِبْنِى حِسَاباً

يَسِيْرًا

Allohumma A'thini kitabi biyamini wa hasibni hisaban yasiro

Artinya: Ya Allah berikanlah kepadaku kitabku dari sebelah kanan dan
hitunglah amalanku dengan perhitungan yang mudah.
Doa membasuh tangan kiri

اَللَّهُمَّ لاَ تُعْطِنِى كِتاَبِى بِشِمَالِى وَ لاَ مِنْ وَرَاءِ
ظَهْرِىْ

Allohumma Laa Ta'thini Kitabi bisyimali walaa min waro,i dzohri

Artinya: Ya Allah janganlah beri kepadaku kitab amalanku dari sebelah
kiri atau dari sebelah belakang.

- Menyapu Sebagian rambut kepala sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِيْ وَبَشَرِيْ عَلَى النَّارِ

Allohumma harrim sya'ri wabasyari 'Alannari.

Artinya: Ya Allah, haramkan rambutku dan kulit kepalaku daripada
neraka.

-menyapu kedua telinga 3kali sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ الَّذِيْنَ يَسْتَمِعُوْنَ اْلقَوْلَ
فَيَتَّبِعُوْنَ أَحْسَنَهُ

Allohummaj'Alni minalladzina yastami'unal Qoula fayattabi'una ahsanahu

Artinya: Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengar
ucapan yang baik dan mengikuti sesuatu yang terbaik.

-Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki 3 kali sambil membaca doa

اَللَّهُمَّ ثَبِّتْ قدَمِي عَلَى الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ
اْلاَقْدَامِ

Allohumma Tsabbit Qodami 'Alaa Syirothika yauma tazillul Aqdam

Artinya: Ya Allah, tetapkan kedua kakiku di atas titian shirothol
mustaqim pada hari dimana banyak kaki-kaki yang tergelincir.

Selanjutnya setelah selesai berwudhu membaca doa agar wudhunya menjadi penuh berkah.

Dan setelah berwudhu selesai membaca do’a:

اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلَهَ اِلاَّالله وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدَ الرَّسُولُ الله اَللهُمَّ جْعَلْنِى مِنَ التَّوَّبِيْنَ وَجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِرِ يْنْ وَجْعَلْنِى مِنْ عِبَادِكَ الصَّلِحِيْنْ

“Asyhadu allaa ilaaha illallaah, wahdahu laa syariika lahu, wa asyhadu anna mUhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahumma j’alnii minat tawwabiina, waj’alnii minal mutathahiriina waj’alnii min ‘ibaadikash shalihiina.”

Artinya :

“Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, tiada sekutu baginya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah! Jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci dan jadikanlah aku bagian dari hamba-hamba-Mu yang sholeh.”

Hukum Berwudhu

Sama halnya dengan beberapa jenis sholat yaitu Shalat Wajib dan sholat sunnah. Hukum berwudhu terdapat dua jenis yaitu wudhu yang wajib dan sunah:

1. Hukum wudhu wajib

Melakukan wudhu merupakan hal yang wajib dilakukan oleh orang muslim sebelum melakukan kegiatan sholat, thawaf memutari kabah dan sebelum memegang kitab suci al-quran. Hukum wajib berwudhu sebelum menyentuh al-quran sudah didaulat oleh empat mahzab islam berdasarkan literature di dalam al-quran pada surat al-waqiah ayat 77 – 79, yang berbunyi:

“sesungguhnya Al-quran ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang telperihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan”.

Namun ada pendapat lain yang mengemukakan pendapat mengenai ayat tersebut, dicetuskan oleh ibnu abbas dan telah ditafsirkan oleh Al-Hafidzt Ibnu katsir. Ayat tersebut menurutnya merupakan “tidak ada yang dapat menyentuh al-quran yang ada di dalam lauhul mahfuzh kecuali mereka para malaikat yang telah disucikan”. Bukan berarti bahwa orang yang bisa menyentuh al-quran adalah orang yang telah terbebas dari berbegai hadast baik kecil maupun besar.

2. Hukum wudhu sunah

Wudhu juga digolongkan menjadi hal yang sunah jika menjadi hal-hal berikut ini:

Mengulangi kegiatan wudhu untuk setiap kali sholat. Sebenarnya jika sudah wudhu satu kali dan wudhu itu belum batal maka tidak perlu diulangi lagi wudhunya. Namun jika tidak yakin apakah wudhu yang dilakukan sudah batal atau belum bisa melakukan wudhu kembali.
Senantiasa melakukan wudhu setiap melakukan kegiatan sehari-hari. Hal ini biasanya dilakukan oleh beberapa orang jika akan melakukan kegiatan maka dilakukan dengan wudhu terlebih dahulu.
Ketika orang hendak mau tidur, terutama saat tubuh dalam keadaan junub. Jadi orang yang sedang dalam keadaan junub disunahkan untuk wudhu terlebih dahulu.
Wudhu yang dilakukan ketika hendak Mandi Wajib. Seorang yang akan melakukan mandi wajib disunahkan untuk melakukan wudhu terlebih dahulu.
Wudhu yang dilakukan saat hendak mengulangi hubungan badan.
Saat marah, seorang muslim disunahkan untuk melakukan wudhu dan senantiasa mengingat Allah SWT untuk meredakan amarah yang dirasakannya.
Saat melakukan adzan dan iqamat, orang tersebut hendaknya mengambil wudhu terlebih dahulu.
Orang muslim yang hendak menyentuh kitab suci al-quran sebaiknya mengambil wudhu terlebih dahulu.

Demikian tata cara berwudhu berserta do'a nya.Semoga bermanfaat untuk sobat muslim semua Wallahu A'lam.


Tuesday, November 7, 2017

Syarat-syarat ber'wudhu

#

1. Islam

Maka tidak syah wudhunya orang kafir atau orang murtad


2. Tamiyiz

Yang dimaksud dengan tamiyiz adalah seseorang yang memahami dari pada percakapan atau bisa makan sendiri, minum sendiri dan membersihkan buang hajat sendiri atau bisa membedakan antara kanan dan kiri atau juga bisa membedakan antara kurma dan bara api.

3.  Bersih dari haid dan nifas

Haid adalah darah yang keluar pada waktu tertentu bagi setiap wanita yang sudah dewasa. sedangkan nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan.

4. Tidak adanya sesuatupun yang mencegah sampainya air ke kulit anggota wudhu

Yaitu bersihnya kulit anggota wudhu dari semisal cat atau kotoran kotoran lain yang menempel di kulit sehingga air tidak bisa masuk.

5. Tidak ada sesuatupun di anggota wudhu yang bisa merubah air

Yaitu bersihnya anggota tubuh yang bisa merubah air dan mencabut  nama air tersebut. contohnya seperti tinta dan jakfaron yang banyak.

6. Mengetahui kefardhuan/kewajiban dari pada wudhu

Seorang yang wudhu harus mengetahui bahwasannya hukum dari pada wudhu adalah fardhu. jia dia meyakini bahwa wudhu hukumnya adalah sunnah maka tidak syah wudhunya.

7. Tidak meyakini kefardhuan/kewajiban dari pada rukun rukun wudhu adalah sunnah

Seseorang yang wudhu tidak boleh meyakini rukun rukun wudhu memiliki hukum sunnah semisal dia meyakini bahwasannya membasuh kedua tangan sampai siku siku adalah sunnah.

8.  Memakai air yang suci dan mensucikan

Yaitu air yang digunakan adalah air yang bersih dari najis dan juga bukan air musta'mal. air musta'mal adalah air yang digunakan  pertama kali dalam bersuci (basuhan wajib).

9. Masuknya waktu

Seseorang yang terus menerus mengeluarkan najis (anyang anyangan-beser) maka wudhunya harus masuk waktu sholat. diluar waktu sholat tidak syah.

10. Muwalah

Yaitu tanpa adanya jeda waktu antara setiap basuhan wudhu dan sholat bagi yang selalu hadas. jadi setelah melaksanakan wudhu diharuskan langsung melaksanakan sholat.


syarat nomer 9 dan 10 berlaku bagi yang selalu mengeluarkan hadast secara terus menerus ( anyang-anyangan).

Nah itu tadi info mengenai syarat syarat wudhu yang bisa kami bagikan. ilmu dasar mengenai BAB wudhu seperti diatas hendaknya dimengerti dan dipelajari sedari dini agar seluruh ibadah kita diterima oleh Allah SWT. semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi anda semua. wallahu a'lam.